Peringkat Pendidikan Indonesia
Kamis, 26 Desember 2019
Edit
“PENDIDIKAN - DIMANA ADA MASALAH, DISITU ADA SOLUSI”
Pendidikan di Indonesia mendapat peringkat ke-5 dari negara-negara ASEAN menurut hasil survei yang dilansir oleh Deutsche Welle. Saat ini Indonesia berada di posisi 108 di dunia dengan skor 0,603. Secara umum kualitas pendidikan Indonesia masih berada di bawah Palestina, Samoa dan Mongolia. Sebanyak 44% penduduk hanya menuntaskan pendidikan menengah. Sementara 11% murid gagal menuntaskan pendidikan atau keluar dari sekolah.
Hal tersebut merupakan kasus yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah supaya kualitas pendidikan di Tanah Air menjadi lebih baik. Permasalahan pendidikan di Indonesia sangat beragam, mulai dari permasalahan pada guru, siswa maupun civitas akademik yang lain dan terjadi pada tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai pendidikan yang tinggi. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus kriminalitas dalam pendidikan di Indonesia, sebagian besar kasus tersebut berupa tindak kejahatan dan seringkali melibatkan civitas akademik baik secara langsung maupun tidak langsung.
Contoh kasus kriminalitas dalam pendidikan di Indonesia yaitu tindak kekerasan fisik yang dilakukan staf kependidikan terhadap peserta didiknya, kekerasan seksual yang dilakukan guru terhadap siswanya dan tawuran antar siswa dari sekolah yang berbeda yang dapat mencemarkan nama baik sekolah masing-masing. Hal-hal tersebut patutnya menjadi bahan utama dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah telah berusaha mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia melalui kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan, mulai dari memperbaiki kurikulum pendidikan, mutu pendidikan, media pembelajaran dan sebagainya. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan jenis permasalahan yang dihadapai oleh pendidikan Tanah Air sehingga dalam merumuskan kebijakan, pemerintah dapat memilih permasalahan yang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan terlebih dahulu. Hal tersebut penting dilakukan agar kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan civitas akademik maupun masyarakat umum.
Kebijakan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat memandang bahwa kebijakan dari pemerintah hanya menimbulkan kontroversi di berbagai pihak, hal itu dapat dipengaruhi oleh miskonsepsi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, kerjasama dari civitas akademik masing-masing lembaga pendidikan sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan kebijakan pemerintah tersebut.
Apabila sebuah lembaga pendidikan tidak menjalankan kebijakan pemerintah yang telah diputuskan, maka terjadi ketidakseimbangan antara tujuan pemerintah maupun lembaga pendidikan itu sendiri sehingga proses pendidikan yang diterapkan pada peserta didik tidak sesuai prosedur pemerintah dan dapat menimbulkan kontroversi akibat ketidakpuasan peserta didik maupun masyarakat pada sistem pendidikan di lembaga tersebut.
Kontroversi yang terjadi dapat menghambat jalannya proses pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pengembangan pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu mengenai kebijakan pemerintah yang akan dilakukan supaya masyarakat dapat mengerti, memahami dan ikut serta mendukung dalam proses penyelenggaraan kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.
Sosialisasi oleh pemerintah perlu dilaksanakan tepat sampai pada tingkat pendidikan dasar, meskipun ditempat yang pelosok supaya kebijakan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan Indonesia dapat tersampaikan kepada civitas akademik di seluruh Tanah Air. Beberapa lembaga pendidikan mengeluh akibat kurang meratanya pelaksanaan sosialisasi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan ini, sebagai contoh pada saat pergantian kurikulum pendidikan, civitas akademik yang dapat mengikuti sosialisasi dari pemerintah langsung hanya terbatas dan isi penyampaian kurikulum yang baru belum dapat dipahami maupun dimengerti.
Hendaknya, sosialisasi kebijakan pemerintah dapat dilakukan secara bertahap dan senantiasa dilakukan evaluasi dari setiap sosialisasi yang telah dilakukan agar pemerintah juga dapat mengetahui kekurangan dari penyampaian sosialisasi kebijakan pemerintah tersebut sehingga dapat menjadi tolak ukur pelaksanaan sosialisasi selanjutnya.
Penulis : Dyah Ayu Lestari