Pengertian Guru Profesional

Guru Profesional dengan Profesional Mengajar




Pendidik atau guru memiliki arti yang sederhana yaitu seseorang yang memberikan ilmu kepada peserta didik. Ilmu yang diberikan tidak hanya ilmu akademik tetapi nilai- nilai pendidikan karakter. Keberadaan seorang guru merupakan sesuatu hal yang sangat berpengaruh terhadap pendidikan yang ada di sebuah negara. Generasi bangas yang masih membutuhkan seorang pendidik untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas. Kualitas penduduk yang bermutu pada sebuah negara  diperoleh hasil kerja keras dari seorang pendidik yang memiliki tenaga profesional. Pendidik profesional memiliki fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dengan strategis kemampuannya. Sebagai guru yang merupakan tenaga profesional memiliki visi untuk menyelenggarakan pembelajaran dalam sebuah pendidikan melalui prinsip-prinsip profesionalitas agar mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk memenuhi hak bagi setiap warga dan kewajiban diri sendiri sebagai pendidik. Dalam Undang- Undang Nomer 14 Tahn 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademi, kompetensi, sertifikat pendidik sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang disyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta  memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dalam bidangnya (Agus F, Tamayong, 1987). 
Sebagai seorang pendidik memiliki tujuan yang mewujudkan peserta didik agar dapat menerima pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Bukan hanya mentransfer ilmu penggetahan akademik tetapi juga memberikan sebuah pengajaran tentang nilai norma-norma yang mencetak generasi yang memiliki pendidikan karakter. Seseorang yang memiliki tanggung jawab yang besar yakni mencerdaskan anak didiknya agar mencapai kehidupan yang sejahtera. Sebagai profesi yang diambil berdasarkan panggilan jiwanya. Hal tersebut menjadikan guru tak akan menyakiti peserta didiknya, tetapi memberikan nasihat sebagai pengarahan untuk menjadi pribadi yang lebih baik bagi peserta didiknya. Pemberian nasihat perlu adanya penegasan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang dilakukan peserta didik. 

Guru sebagai profesi juga dituntut untuk mengembangkan profesionalitas dirinya sesuai perkembangan ilmu berbagai bidang dan sesuatu yang baru tercipta secara modern pada masa pendidikan yang berlangsung dengan tugas seorang guru sebagai pendidik.  Tugas tersebut ialah mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, melatih, mengevaluasi, dan menilai anak didik. Mendidik merupakan sebuah usaha yang ditunjukkan untuk pengembangan pertumbuhan agar mencapai kedewasaan fisik, mental intelektual, sosial pribadi, dan moral keagamaan, yang dimaksud ialah menanamkan nilai-nilai hidup seperti budi pekerti yang baik. Membimbing ialah sebuah usaha agar anak didik mencapai  keselarasan atau keseimbangan fisik, mental intelektual, sosial pribadi, dan moral keagamaan, tidak hanya mengarahkan tetapi mendampingi anak didik (berjalan beriringan). Mengajar merupakan usaha untuk mentransfer pengetahuan, bukan serta-merta dilakukan tetapi membuat anak didik yang awalnya tidak paham menjadi paham. Mengarahkan merupakan sebuah usaha atau upaya memberi petunjuk ke arah lebih baik, posisi seorang guru sebagai pengarah ada tiga, yaitu di depan sebagai contoh, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan(motivasi). Melatih ialah sebuah usaha menjadikan siswa memiliki keterampilan yang cenderung pada keterampilan(skill) dan pembiasaan diri. Menilai merupakan suatu hal yang dilakukan selama pelaksanaan pembelajaran. Dan yang terakhir ialah mengevaluasi seperti halnya penilaian yang dilakukan di akhir pembelajaran. 

Karena banyak tugas yang harus ditanggung sebagai guru profesional, membuat peran yang dimilikinya sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan hasil belajar anak didik menjadi optimal. Demonstrator (guru menguasai bahan materi yang akan ditransfer melalui pengajaran), korektor (bisa menganalisis suatu perbedaan nilai baik dan nilai buruk  sebelum diajarkan), inspirator (memberikan petunjuk yang baik untuk perkembangan yang lebih baik anak didik), informator (menyampaikan informasi perkembangan pengetahuan dan teknologi sebagai bahan ajar), organisator  (pengelola berbagai kegiatan di tempat belajar), motivator (mendorong anak didik agar mendapat semangat dan aktif belajar), inisiator (menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pembelajaran dan pengajaran), fasilisator (dapat memberikan ketersediaan fasilitas untuk mempermudah proses belajar), pembimbing (membimbing untuk mencapai kedewasaan susila yang baik), pengelola kelas (dapat mengondisikan kelas dengan baik secara optimal), mediator (mempunyai penguasaan dan kemampuan menjalankan media sebagai alat komunikasi untuk mengefektifkan proses interaksi edukatif), supervisor (dapat menolong, memperbaiki, serta memberikan suatu penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran), dan evaluator (memberikan penilaian yang mencakup aspek intrinsik dan ekstrinsik) tiga belas peran yang dimiliki seorang pendidik membuat dirinya harus belajar untuk mencapai profesionalitas.

Dapat disimpulkan bahwa guru yang memiliki kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar Nasional Pendidikan. Dan tugas yang harus dilakukan ialah mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Serta guru profesional memiliki peran yang sangat penting ialah sebagai demonstrator, korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilisator, pembimbing, pengelolah kelas, mediator, supervisor, dan evaluator. 

Penulis : Nuris Shobah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel