Materi Hakikat Pendidikan
Jumat, 27 Desember 2019
Edit
TUGAS DASAR-DASAR PENDIDIKAN
HAKIKAT PENDIDIKAN
Oleh:
KELOMPOK 5 PFC 2019
Muhammad Sokhibul kafii 19030184022
Lathifatun Nafisah 19030184087
Adinda Ayu Rilayati 19030184059
PEMBAHASAN
A. Konsep Pendidikan
Dorothy J. Skell (1979:18), “Konsep adalah sesuatu yang tergambar dalam pikiran atau suatu pemikiran, gagasan atau suatu pengertian. Definisi lain yaitu konsep adalah Menurut suatu citra mental tentang sesuatu. Sesuatu tersebut dapat berupa objek konkret ataupun gagasan yang abstrak”. Sedangkan james G. Womack (1970:30) mengemukakan konsep sebagai suatu kata atau ungkapan yang berhubungan dengan sesuatu yang menonjol, sifat yang melekat. Pemahaman dan penggunaan konsep yang tepat bergantung pada penguasaan sifat yang melekat tadi, pengertian umum kata yang bersangkutan. Konsep memiliki pengertian denotatif dan juga pengertian konotatif. Berdasarkan dua acuan konsep tadi, dapat dikemukakan bahwa konsep itu tidak lain adalah pengertian yang tergambar dalam pikiran yang mencitrakan suatu benda atau suatu gagasan, baik konkret ataupun abstrak.
Adapun maksudnya bahwa konsep memiliki pengertian denotatif dan konotatif yaitu : Pengertian denotatif adalah pengertian berdasarkan arti katanya yang dapat digali dalam kamus, sedangkan pengertian konotatif adalah pengertian yang tingkatnya tinggi dan luas.
Pendidikan merupakan suatu fenomena manusia yang sangat kompleks. Karena sifatnya yang sangat kompleks itu maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang psikologi, sosiologi dan antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Oleh sebab itu pula, definisi yang dikemukakan oleh para ahli sangat beragam. Definisi yang dikemukakan oleh para ahli memiliki tekanan dan orientasi yang berbeda-beda karena landasan falsafah yang digunakan berbeda-beda pula. Berikut beberapa definisi pendidikan :
1. Secara Estimologik
Istilah asing yang biasa dipakai untuk memaknai kata pendidikan adalah : paedagogie (Bahasa Yunani) dan education (Bahasa Latin).
a. Paedagogie (Menurut Bahasa Yunani)
Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata paedagogie dan paedagogiek. paedagogie bernakna pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan (Purwanto, 1995:3). Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila pedagogik (pedagogics) atau ilmu mendidik adalah ilmu atau teori yang sistematis tentang pendidikan yang sebenarnya bagi anak atau untuk anak sampai ia mencapai kedewasaan (Rasyidin, 2007:34).Secara estimologik, perkataan paedagogie berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak. Paidagogos adalah hamba atau orang yang pekerjaannya menghantar dan mengambil budak-budak pulang pergi atau antar jemput sekolah. Perkataan “paida” merujuk kepada kanak-kanak, yang menjadikan sebab mengapa sebagian orang cenderung membedakan antara pedagogi (mengajar kanak-kanak) dan andragogi (mengajar orang dewasa).
Perkataan pedagogi yang juga berasal dari bahasa Yunani kuno juga dapat dipahami dari kata “paid” yang bermakna anak, dan “ogogos” yang berarti membina atau membimbing. Apa yang dipraktikkan dalam pendidikan selama ini adalah konsep pedagogi, yang secara harfiah adalah seni mengajar atau seni mendidik anak-anak (Muis Sad Imam, 2004:5)
b. Education (Menurut Bahasa Latin)
Menurut Khursyid Ahmad, education berasal dari bahasa latin yaitu e, ex (Out) artinya keluar, dan ducere artinya mengatur, memimpin, menyerahkan. Sehingga memiliki arti mengumpulkan dan menyampaikan informasi (pelajaran) dan menyalurkan / menarik bakat keluar. Dalam praktik pendidikan, kegiatan-kegiatan seperti mengatur, memimpin dan mengarahkan bakat anak merupakan aktivitas utama.
2. Menurut Para Ahli / Tokoh Pendidikan
1 .George F Kneller, dalam bukunya Foundation Of Education
Dalam arti luas Pendidikan adalah suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pikiran, watak atau kemampuan fisik individu. Sedangkan dalam arti sempit pendidikan adalah apa yang kita peroleh melalui belajar, pengetahuan atau nilai-nilai dan keterampilan.
2. John Dewey, dalam bukunya Democracy & Education
Pendidikan merupakan rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya.
3. Fredrick Mayer, dalam bukunya Foundation Of Education
Pendidikan adalah Suatu proses yang menuntun pencerahan umat manusia.
4. Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat pada anak – anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi – tingginya.
Menurut Ki Hajar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :
a. Azas kemerdekaan : memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka, melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
b. Azas kodrat alam : pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
c. Azas kebudayaan : berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudayaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia tetap diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acuan utama (jati diri).
d. Azas kebangsaan : Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
e. Azas kemanusiaan : Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Salah satu pengertian yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan.
Di dalam Kamus Internasional Pendidikan (International Dictionary Of Education) pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga ciri utama sebagai berikut.
1. Proses mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat, dimana dia hidup.
2. Proses sosial, dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) untuk mencapai kompetensi sosial dan pertumbuhan individual secara optimum.
3. Proses pengembangan pribadi atau watak manusia.
Pengertian tersebut mirip dengan pendapat G. Thompson (1957) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap didalam kebiasaan-kebiasaan , pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sejalan dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (1960) mengemukakan harus diyakini bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya.
Pendapat tersebut memandang pendidikan bukan hanya sebagai pemberian informasi pengetahuan dan pembentukan keterampilan melainkan lebih luas daripada itu, meliputi usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan social yang memuaskan. Pendidikan dipandang bukan semata- mata sebagai sarana untuk menyiapkan individu bagi kehidupannya dimasa depan tetapi juga untuk kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ke tingkat kedewasaan.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas, dapat diberikan beberapa ciri atau unsur umum dalam pendidikan, yaitu :
1. Pendidikan harus memiliki tujuan, yang pada hakekatnya adalah pengembangan potensi individu yang bermanfaat bagi kehidupan pribadinya maupun bagi warga negara atau warga masyarakat lainnya;
2. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan terencana yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran dan pelatihan;
3. Kegiatan tersebut harus diwujudkan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang lazim disebut dengan pendidikan formal, informal dan nonformal.
B. Proses Pendidikan
roses adalah urutan pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain, yang mungkin menggunakan waktu, ruang, keahlian atau sumber daya lainnya, yang menghasilkan suatu hasil.
Pendidikan adalah segala usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Standar Proses Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dasar hukum yang mengatur standar proses pendidikan terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
1. Komponen-komponen dalam Standar Proses Pendidikan
• Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar
(KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
• Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Syarat-syarat terlaksananya suatu proses pembelajaran.
a. Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan be¬lajar adalah:
1) SD/MI : 28 peserta didik
2) SMP/MT : 32 peserta didik
3) SMA/MA : 32 peserta didik
4) SMK/MAK : 32 peserta didik.
b. Beban kerja minimal guru
guru memiliki beban kerja yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pem¬belajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksana¬kan tugas tambahan sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
c. Buku teks pelajaran
buku teks pelajaran yang digunakan oleh se¬kolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku¬buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri, buku pelajaran peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran, dapat menggunakan buku-buku dari perpistakaan, guru juga menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku refe¬rensi dan sumber belajar lainnya.
d. Pengelolaan kelas
guru mengatur tempat duduk sesuai dengan ka¬rakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan guru haris mempunyai suara yang jelas dan dapat didengar oleh semua murid dan memiliki tutur kata yang santun. Guru harus menggunakan pakaian yang santun dan rapi, selalu memberitahu silabus mata pelajaran.
e. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
1) Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, pendidik:
menyiapkan kondisi pembelajaran agar peserta didik terlibat baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran, mengabsen, menyampaikan tujuan pembelajaran atau SK dan KD yang akan dicapai, menjelaskan tentang silabus, mengajukan pertanyaan berkenaan dengan pengetahuan yang akan disampaikan.
2) Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta membrika ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemadirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
3) Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, pendidik:
bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/ kesimpulan pelajaran, melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, melakukan penilaian memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, memotivasi peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan belajar mandiri, menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
f. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh pendidik terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten.
Daftar pustaka
https://www.academia.edu/9477156/MAKALAH_HAKIKAT_PENDIDIKAN
https://anomsblg.wordpress.com/profesi-kependidikan/standar-proses-pendidikan/
Mudyaharjo, Redja, Pengantar Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 1998
Tirtarahardja, Umar, Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2005