Makalah Sistem Pendidikan Nasional

Makalah Dasar-Dasar Pendidikan tentang
Sistem Pendidikan Nasional



Oleh :
Beta Elok Yuanata  
  


Kata Pengantar
Puji syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan segala rahmat-Nyalah akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah dengan tema Sistem Pendidikan Nasional tepat pada waktunya. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Binar Kurnia Prahani, M. Pd, selaku dosen mata kuliah Dasar-dasar Pendidikan yang telah memberikan tugas ini sehingga saya mendapatkan banyak tambahan pengetahuan khususnya dalam system pendidikan nasional. Saya berharap agar makalah ini bisa bermanfaat untuk menambah pengetahuan para pembaca khususnya tentang Sistem Pendidikan Nasional. Saya juga berharap agar makalah yang saya susun dapat dengan mudah dipahami oleh siapapun yang membacanya. Selain itu, saya juga berharap setelah adanya makalah ini Sistem Pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang, sehingga tujuan dari pendidikan dapat tercapai. Saya menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan di dalamnya, sehingga dalam kesempatan kali ini juga saya bermaksud meminta saran dan masukan dari semua pihak demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi. 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Saat ini, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang lebih baik, supaya negara Indonesia dapat bersaing di era globalisasi ini. Kemajuan teknologi mengharuskan semua sumber daya manusia dapat mengimbangi dan mengikuti IPTEK saat ini. Berdasarkan hal ini, Indonesia menyelenggarakan pendidikan nasional yang berdasar dengan falsafah dan kebudayaan bangsa. Sehingga system pendidikan nasional akan sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, histories, dan cultural. Penyelanggaraan pendidikan nasional bertujuan utuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, serta mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Peendidikan nasional berlandasakan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, dan Ketetapan MPR. Oleh karena itu, saya membuat makalah tentang “Sistem Pendidikan Nasional”, yang bertujuan untuk menganalisis system pendidikan yang ada di Indonesia supaya tujuan dari pendidikan nasional dapat tercapai.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang menjadi dasar, tujuan dan fungsi pendidikan nasional?
1.2.2 Bagaimana kelembagaan, progam, dan pengelolaan pendidikan?
1.3 Tujuan 
1.3.1 Untuk mengetahui dasar, tujuan, dan fungsi pendidikan nasional.
1.3.2 Untuk mengetahui kelembagaaan, program, dan pengelolaan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Nasional
2.1.1 Dasar Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berlandaskan beberapa landasan, diantaranya landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional. Melalui system pendidikan nasional diharapkan rakyat dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, dan membangun negara yang lebih baik lagi. Berikut landasan dari pendidikan nasional.
1) Landasan Idiil
Pendidikan nasional berlandaskan landasan idiil ini melalui dasar Pancasila, setiap pendidikan yang ada akan berjalan berdasarkan Pancasila. Pendidikan adalah system atau kelembagaan yang bertanggungjawab atas pengembangan dan pelestarian system kenegaraan Pancasila dan kebudayaan nasional. 
2) Landasan Konstitusional
Pendidikan nasional berlandaskan landasan konstitusional atau Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Hal ini berarti setiap orang berkewajiban untuk memperoleh ilmu pendidikan hingga usia tertentu (sekurang-kurangnya 13 tahun). Undang-Undang Dasar 1945 menginginkan system pendidikan sesuai dengan kebudayaan dan tuntutan nasional, hal ini dilakukan melalui pembaruan pendidikan Indonesia.
3) Landasan Operasional
Landasan operasional ini termasuk ketetapan MPR tentang GBHN, landasan operasional ini mengenai kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapi tujuan pembangunan bangsa dan negara sesuai dengan cita-cita seperti pada Pancasila dan UUD 1945.  
2.1.2 Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional memiliki beberapa tujuan, tujuan ini diperoleh sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik agar sesuai dengan aturan yang ada, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, selain itu pendidikan nasional juga bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat kepribadian dan rasa cinta tanah air agar dapat menumbuhkan pembangunan yang dapat membangun dirinya yang bertangggung jawab atas pembangunan bangsa. Dengan adanya pendidikan diharapkan kepribadian peserta didik dapat lebih baik lagi, yaitu dapat bertanggungjawab, mandiri, jujur, disiplin, bekerja keras, tangguh, berakhlak mulia, kreatif, berilmu, cerdas dan terampil,sehat jasmani dan rohani, serta menjadi warga negara yang demokratis.
2.1.3 Fungsi Pendidikan Nasional
Pendidikan di Indonesia berfungsi sebagai alat membangun pribadi, pengembangaan warga negara, kebudayaan dan bangsa Indonesia, serta mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradapan bangsa yang beramartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi pendidikan nasional ini sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2000 bab II pasal 3. Selain memiliki fungsi seperti diatas, pendidikan nasional juga berpedoman terhadap asas-asas pelaksanaan meliputi, asas semesta menyeluruh yang berarti pendidikan terbuka bagi setiap manusia Indonesia, asas pendidikan seumur hidup yang berarti setiap manusia diharapkan mampu berkembang dan tetap menuntutu ilmu sampai kapanpun, asas pendidikan di lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat, asas tanggung jawab bersama, asas keselarasan dan keterpaduan dengan ketahanan nasional dan wawasan nusantara, asas Bhineka Tunggal Ika, dan masih banyak asas yang lainnya.

2.2 Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
2.2.1 Kelembagaan Pendidikan
1) Jalur Pendidikan 
a. Jalur Pendidikan Formal
Pendidikan formal, bersifat formal diatur berdasarkan ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang berskala nasional. Kegiatan belajar mengajar yang berjenjang ( pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi). 
b. Jalur Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal diselenggarakan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan, gunan menambah, mengganti, atau melengkapi pendidikan formal. Pendidikan non formal meliputi, pendidikan usia dini, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, dan pendidikan lain yang dilaksanakan di lembaga kursus, pelatihan kelompok belajar, majelis taklim, dan lembaga pendidikan sejenis.
c. Jalur Pendidikan Informal
Pendidikan informal dilakukan dilingkungan keluarga atau masyarakat, membentuk kelompok belajar mandiri yang nantinya akan bisa diaki seperti pendidikan formal dan pendidikan non formal.
2) Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap yang dilakukan dalam pendidikan berlanjut ditetapkan berdassarkan tingkat perkembangan peserta didik. Jalur pendidikan dilaksanakan berjenjang yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
a. Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar dilaksanakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan dalam hidup bermasyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar. Selain itu, guna mempersiapkan anak untuk memenuhi pendidikan menengah. Etiap warga negara memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang bersifat dasar, hal ini sesuai dengan bunyi UU RI No. 20 Bab IV pasal 6 ayat 1.
b. Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah bertujuan untuk perluasan dan lanjutan dari pendidikan dasar, serta untuk mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja. Pendidikan menengah dibagi menjadi dua yaitu pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan yang berbentuk SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yag sederajat.
c. Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan lanjutan dari pendidikan menengah guna mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakatyang memiliki kemampuan professional dan dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Satuan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi meliputi akademi yang merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan sebagai cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu, politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dengan bidang pengetahuan khusus, sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam satu disiplin ilmu, institute merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademil dalam sekelompok disiplin ilmu, dan universitas merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam sejumlah disiplin ilmu yang terbagi atas beberapa fakultas.
Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan satu strata ataupun lebih. Strata terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma D2 ( lama belajar dua tahun) dan D3 ( lama belajar tiga tahun), S1 (program satu strata) dengan gelar sarjana dan lama belajar empat tahun, program pasca sarjana yaitu S2 dengan gelar magister dan lama belajar dua tahun setelah S1, S3 dengan gelar doctor dan lama belajar tiga tahun setelah S2. Program diploma menekankan pada aspek praktis professional, sedangkan program sarjana menekankan pada aspek akademik atau aspek akademik professional. Selain program diploma dan sarjana, pendidikan tinggi juga menyelenggarakan program akta mengajar seperti pendidikan profesi guru (PPG).
2.2.2 Program dan Pengelolaan Pendidikan
1) Jenis Program Pendidikan
a. Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan yang diselenggarakan guna memperluas dan mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sebgai acuan umum pendidikan lainya. Misalnya SD, SMP, SMA.
b. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang diselenggarakan guna mempersiapkan peserta didik agar dapat bekerja pada bidang tertentu. Contohnya STM, SMTK, SMIP, SMIK, SMEA.
c. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi berupa pendidikan sarjana maupun pasca sarjana yang bertujuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan.
d. Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian khusus dan setara dengan program sarjana.
e. Pendidikan Profesi 
Pendidikan profesi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
f. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik menjalankan peranan yang menuntut penguasaan di bidang keagamaan. Misalnya madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, PGAN, IAIN, dan IHD (Institut Hindu Dharma), serta sekolah-sekolah Teologia.
g. Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang berkelaian atau memiliki kecerdasan luar biasa. Misalnya saja anak-anak tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, tuna laras, tuna ganda, maupun anak-anak yang berbakat luar biasa agar mampu diterima disekolah biasa tetapi mendapatkan pelayanan khusus sesuai jenis kelainannya.
h. Pendidikan Kedinasan
Pendidikan Kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan guna meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan tugas sebgai pegawai atau calon pegawai departemen pemerintah atau lembaga pemerintah non departemen. Contohnya, pendidikan kedinasan tingkat menengah, SPK dan tingkat pendidikan asalah APDN.
2) Kurikulum Program Pendidikan
Konsep pendidikan di Indonesia diselenggarakan melalui program pendidikan yang disebut kurikulum. Kurikulum dilaksanakan untuk mendukung program pendidikan dan memberikan bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan bagi peserta didik. 
a. Kurikulum Nasional
Tujuan dari pendidikan sendiri ialah mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki kepribadian yang baik dan menjadi warga negara yang demokratis. Setiap jenjang pendidikan melaksanan system pendidikan agar selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan sendiri selalu berjalan selaras dengan kurikulum. Kurikulum dan tujuan pendidikan adalah satuan yang tidak dapat dipisahkan lagi, kaitannya antara tujuan pendidikan dan kurikulum dapat dilihat dari bagan berikut.



Kurikulum menjembatani tujuan dengan pengalaman belajar di lapangan. Tujuan institusional, menggambarkan berbagai kemampun yang harus dikuasai oleh peserta didik, misalnya pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen. Kurikulum memiliki ciri ciri, diberlakukan sama di seluruh Indonesia, ditetepkan oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintahan non departemen, bertujuan untuk menciptakan kesatuan nasional dan mengendalikan mutu pendidikan nasional.
b. Kurikulum Muatan Lokal
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak daerah dna suku, setiap daerah memiliki kabudayaan, ciri khas, adat istiadat, kesenian, Bahasa, dan nilai-nilai kehidupan yang berbeda-beda. Keanekaragaman budaya, sosial, dan kondisi alam yang dimiliki Indonesia ini perlu dijaga, dilestarikan dan dikembangkan. Pengembangan ini dapat dilakukan salah satunya denga pendidikan, pendidikan dapat memberikan fasilitas dalam menyalurkan kebudayaan dan terus mengembangkannya. Namun pada jaman dahulu di sekitar era 80-an kurikulum pendidikan yang ada masih belum mengarah pada pengembangan pkebudayaan setiap daerahnya. Oleh karena itu saat ini, kurikulum seharusnya memuat program muatan local. Muatan local merupakan pendidikan yang isinya berupa penyampaian tentang lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Program muatan local ini bertujuan agar peserta didik dapat terus mengembangkan sumber daya yang dimiliki oleh daerahnya, agar ciri khas dari suatu daerah tidak hilang dari negara ini. Bukan hanya ligkungan alam saja yang dikembangkan dan dilestarikan, namun lingkungan budaya yang meliputi Bahasa daerah, kesenian daerah, adat istiadat, tata karma daerah, keterampilan fungsional khas daerah harus diajarkan di dunia pendidikan. Selain itu, program muatan lokan juga memiliki tujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah dan mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah positif. 

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan mengenai system pendidikan nasional dapat disimpulkan bahwa,
3.1.1 Sistem pendidikan nasional di Indonesia berlandaskan dengan Pancasila, Undang-Undnag Dasar 1945, dan Ketetapan MPR. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki kepribadian yang baik serta menjadi warga negara yang demokratis. Pendidikan nasional juga berfungsi sebagai alat pembangun pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa negara.
3.1.2 Pendidikan di Indonesia dijalankan secara berjenjang pendidikan dasara, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sitiap jenjang diselenggarakan guna mempersiapkan peserta didik melanjutkan pendidikan lebih tinggi, mendapatkan pekerjan sesuai bidangnya, dan dapat hidup di masyarakat. Untuk menunjang system pendidikan di Indonesia diselenggarakan melalui program kurikulum, program yang sama digunakan du setiap pendidikan di Indonesia, dan ditetapkan oleh menteri. 
3.2 Saran 
Berdasarkan makalah yang saya buat, saya menyarankan agar pembuatan makalah yang lebih baik lagi untuk memperbanyak pengetahuan dengan memaca lebih banyak referensi. Serta menvcari lebih banyak sumber bacaan yang akurat. Serta saya berharap untuk lebih sabar lagi dalam pembuatan maklah, karena dalam pembuatan suatu maklah dibutuhkan waktu yang panjang dan sumber yang banyak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel