Kompetensi Guru


Pengertian Guru


Guru adalah orang yang bertugas untuk memberikan ilmu pengetahuan yang dimiliki  kepada siswa. Dalam pandangan masyarakat guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu Tidak hanya di lembaga pendidikan formal tetapi bisa juga  pendidikan non formal. Yang menjadikan guru menjadi terhormat di masyarakat adalah kewibawaannya. Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat maka, di pundak guru diberikan tugas dan tanggung jawab yang sangat berat mengemban tugas memang berat. Tetapi lebih berat lagi mengemban tanggung jawab. Sebab tanggung jawab guru tidak hanya sebatas dinding sekolah tetapi juga di luar sekolah. Bisa disimpulkan bahwa guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku, dan perbuatan siswa di lingkungan sekolah dan juga di luar sekolah sekalipun. Karena itu tepatlah apa yang dikatakan oleh ametembun, bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid baik secara individual maupun secara kelompok.

Kompetensi Guru

Cara mewujudkan fungsi peran dan kedudukan guru yaitu:  

Kita menyelenggarakan pendidikan tujuannya untuk meningkatkan kualitas akademik, kompetensi dan pendidikan profesi,  agar memperoleh sertifikat pendidik.  Ada lagi yaitu pemenuhan hak dan kewajiban guru fungsinya sebagai tenaga profesional yang sesuai dengan prinsip profesionalitas. Pengakuan kedudukan guru sebagai pendidik profesional ini merupakan bagian dari keseluruhan upaya pembaharuan dalam sistem pendidikan nasional yang pelaksanaannya bisa memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan yaitu tentang kepegawaian, ketenagakerjaan, tentang keuangan dan tentang pemerintahan daerah. Profesi menjadi guru adalah berdasarkan panggilan jiwa jadi apabila guru melihat anak didiknya atau siswanya senang berkelahi, meminum minuman keras, menghisap ganja, datang ke rumah bordil atau melakukan hal-hal yang tidak pantas. Ini semua  selalu dipikirkan oleh guru bagaimana caranya agar siswanya itu dapat dicegah dari perbuatan yang kurang baik.
       
Guru seperti itu yang diinginkan agar mengabdikan diri di lembaga pendidikan, bukan guru yang cuma menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam pemikiran anak didik sementara jiwa dan raganya tidak dilatih menjadi lebih baik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik atau siswa. Jika kita pahami tugas guru itu tidak hanya sebatas dinding sekolah tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Menurut Roestiyah N. K. Guru memiliki tugas yaitu menyerahkan kebudayaan kepada anak didik seperti kecerdasa, kecakapan dan pengalaman-pengalaman yang  bisa dibentuk untuk menjadi kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila. Kedudukan guru yang seperti itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan kedudukan yang seperti itu, juga merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan terpuji dari setiap guru. 

Peran guru dalam proses pembelajaran yang pertama yaitu guru sebagai panutan, yang hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan untuk peserta didiknya serta senantiasa mengembangkan pemikiran peserta didiknya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan  yang dimiliki. Menjadi guru corrector yang artinya, guru harus bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Selanjutnya guru sebagai pemotivasi terhadap peserta didik, yang harus dapat memberikan pengetahuan yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Guru harus dapat memberikan contoh kepada siswanya seperti, bagaimana cara belajar yang baik. Guru sebagai informasi bagi peserta didik, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada pada masa sekarang yanh bertujuan untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan didalam kurikulum. Guru sebagai organisator, yang artinya sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Guru sebagai motivator, ndak nya menjadi guru harus selalu memberikan dorongan anak didik agar bergairah dan aktif belajar juga dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Guru sebagai inisiator, ini harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.    

Peranan Guru

  • Guru sebagai fasilitator guru ini hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan untuk kemudahan kegiatan belajar anak didik atau siswa. 
  • Guru sebagai pembimbing peranan , guru yang tidak kalah pentingnya dalam semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing, ini adalah peran yang sangat penting karena kehadiran guru di sekolah adalah orang yang memiliki tugas untuk membimbing atau mengajarkan siswanya menjadi manusia dewasa yang lebih bermanfaat. 
  • Guru sebagai penanggung jawab di kelas seharusnya bisa mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat tinggal kedua untuk semua siswa, dan siswa bertugas untuk menerima bahan pelajaran dari guru. 
  • Guru sebagai tempat ilmu pengetahuan, yang artinya guru  memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup luas tentang tempat pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik non formal dan formal. 
  • Guru sebagai supervisor, ini adalah guru yang hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. 
  • Guru sebagai evaluator, guru ini ditunjuk untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. 

Pengertian Kompetensi

Kompetensi merupakan kemampuan yang dimiliki anak didik untuk selalu dikembangkan. Competency as a rational verformance which satisfactory meets the objective for a desired condition (Charles E. Johnson, 1974). Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini ini meliputi,  yang pertama,  kompetensi pedagogik yang artinya kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang mencakup pemahaman terhadap anak didik terhadap perencanaan dan pelaksanaan untuk pembelajaran mengevaluasi hasil belajar dan mengetahui pengembangan peserta didik agar bisa mengerti berbagai potensi yang dimilikinya. Kedua kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang dimiliki didalam tubuh peserta didik. Yang ketiga adalah kompetensi profesional yang artinya adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam memungkinkannya membimbing peserta didik atau siswa untuk memenuhi standar kemampuan yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Dan yang terakhir adalah kompetensi sosial yang adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa sesama pendidik dan tenaga kependidikan orang tua siswa dan masyarakat sekitar.

Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ini merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran siswa meliputi pemahaman wawasan pengembangan kurikulum perencanaan pembelajaran pelaksanaan pembelajaran evaluasi hasil belajar. Kompetensi kepribadian juga menurut ayat 2 ini mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa berakhlak mulia arif dan bijaksana demokrasi mantap berwibawa stabil dewasa jujur dan sportif. Yang ketiga adalah kompetensi sosial ini juga yang dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang meliputi kompetensi untuk berkomunikasi lisan menggunakan teknologi komunikasi bergaul secara efektif dengan siswa bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar. Dan yang terakhir adalah kompetensi profesional sebagaimana pada ayat 2 ini merupakan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan teknologi dan seni ini juga meliputi materi pembelajaran secara luas juga mendalam yang sesuai dengan program  pendidikan. 

Penulis : Aimmatul Afifah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel