Kendala Pendidikan di Indonesia
Kamis, 26 Desember 2019
Edit
Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan adalah suatu proses/ cara/ tahapan yang dilakukan dengan maksud untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang dengan upaya mendewasakan seseorang melalui proses pengajaran dan pelatihan. Sedangkan menurut para ahli, pendidikan adalah upaya yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian yang utama secara jasmani dan rohani.
Pendidikan merupakan proses yang harus dilakukan secara terus- menerus, tidak berhenti. Dalam proses pelaksanaan pendidikan, manusia berkedudukan sebagai subyek dari pendidikan. Karena menjadi subyek dalam pendidikan, manusia dituntut suatu tanggung jawab untuk mencapai suatu hasil pendidikan yang baik.
Pendidikan memerlukan tujuan dan arah yang jelas sesuai dengan cita- cita dan tujuan negara. Namun, pendidikan di Indonesia saat ini tidak seperti yang dicita- citakan oleh para pahlawan terdahulu. Hal yang dirasakan oleh Indonesia saat ini adalah rendahnya mutu dan kualitas pendidikan. Masalah mutu/ kualitas pendidikan erat hubungannya dengan peningkatan sumber daya manusia. Rendahnya mutu/ kualitas pendidikan menyebabkan terhambatnya penyediaan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus untuk memenuhi pembangunan bangsa dalam berbagai bidang.
Banyak faktor dan masalah yang menghambat perkembangan pendidikan di Indonesia, antara lain:
1. Biaya pendidikan yang terlalu besar
2. Fasilitas pendidikan yang kurang memadai
3. Rendahnya pemerataan kesempatan pendidikan
Seiring berkembangnya zaman, biaya pendidikan semakin mahal, baik tingkat SD hingga perguruan tinggi. Di sisi lain, masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang kurang mampu dalam kebutuhan pokok, apalagi dalam hal pendidikan. Hal ini mengakibatkan munculnya anggapan masyarakat Indonesia bahwa “orang miskin tidak boleh sekolah”. Anggapan tersebut berdampak pada timbulnya rasa putus asa seorang anak yang seharusnya menempuh pendidikan dan kelak menjadi generasi penerus bangsa.
Pendidikan yang berkualitas memang tidak mungkin murah, apalagi gratis atau tepatnya pasti mahal sesuai dengan kualitasnya. Tetapi permasalahannya siapa yang seharusnya menangani biaya tersebut? Pemerintahlah yang sebenarnya yang memiliki kewajiban untuk menjamin setiap rakyatnya agar mendapat pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya pemerintah justru ingin melepaskan diri dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk tidak mau ikut campur dalam masalah ini.
Sampai saat ini, fasilitas pendidikan di Indonesia juga belum memadai. Fasilitas- fasilitas dasar sekolah juga belum terpenuhi di setiap sekolah, misalnya ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium. Padahal, ketersediaan fasilitas di sekolah termasuk bagian dari standar nasional pendidikan. Ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah yang sesuai dengan standar nasional pendidikan harus dipenuhi oleh pemeritah.
Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan standar nasional pendidikan. Di dalam Peraturan Mendiknas No 24 Tahun 2007 dan Peraturan Mendiknas No 40 Tahun 2008, standar sarana dan prasarana di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK telah disebutkan secara rinci. Bahkan, ditentukan kapasitas murid di tiap kelas untuk SD maksimal 28 siswa, SMP 32 siswa.
Seharusnya, masing- masing sekolah sekurang- kurangnya memiliki ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, toilet, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat bermain atau berolahraga. Akibat fasilitas pendidikan yang kurang memadai tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya untuk hal-hal negatif, misalnya tawuran antar pelajar yang umumnya meresahkan masyarakat.
Rendahnya pemerataan pendidikan di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: Pemerintah yang kurang perhatian terhadap sekolah di daerah pelosok. Hal ini dapat dilihat ketika pemerintah selalu mengutamakan pembangunan sekolah di perkotaan. Kesalahan penilaian SDM juga menjadi faktor pemerataan pendidikan. Selama ini, kita selalu menilai perbedaan kualitas SDM di daerah pelosok dan perkotaan. Hal tersebut sangat salah. Setiap orang mempunyai kecerdasan yang sama, yang membedakan adalah tingkat ketajaman berpikir.
Namun sebenarnya yang menjadi permasalahan pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukan bersikap kritis terhadap zamannya. Maka dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.
Penulis : Nayla 'Izzata Millah